Rabu, 25 Mei 2011

Demi Lovato ft Joe Jonas - Wouldnt Change A Thing

(demi)
It's like he doesn't hear a word I say
His mind is somewhere far away
And I don't know how to get there
It's like
(She's way too serious)
All he wants is to chill out
(She's always in a rush)
He makes me wanna pull all my hair out
(And interrupting)
Like he doesn't even care
(Like she doesn't even care)

You
me..
We're face to face
(Both)
But we don't see eye to eye

(Demi) (echoes: Joe)
Like fire and rain
(Like fire and rain)
You can drive me insane
(You can drive me insane)
(Both)
But I can't stay mad at you for anything
(Demi) (echoes: Joe)
We're Venus and Mars
(We're Venus and Mars)
We're like different stars
(Like different stars)
(Both)
But you're the harmony to every song I sing
And I wouldn't change a thing


(Joe) (echoes:Demi)
She's always trying to save the day
Just wanna let my music play
She's all or nothing
But my feelings never change
(Why does he try to read my mind?)
I try to read her mind
(It's not good to psychoanalyze)
She tries to pick a fight
To get attention
That's what all of my friends say
(That's what all of my friends say)

(Demi)
You,
(Joe)
Me
(Demi)
We're face to face
(Both)
But we don't see eye to eye

(Demi) (echoes: Joe)
Like fire and rain
(Like fire and rain)
You can drive me insane
(You can drive me insane)
(Both)
But I can't stay mad at you for anything
(DEMI) (echoes: JOE)
We're Venus and Mars
(We're Venus and Mars)
We're like different stars
(Like different stars)
(BOTH)
But you're the harmony to every song I sing
And I wouldn't change a thing

(Joe)
When I'm yes, she's no
(Demi)
When I hold on, he just lets go
(BOTH)
We're perfectly imperfect
But I wouldn't change a thing, no

(Demi) (echoes: Joe)
We're like fire and rain
(Like fire and rain)
You can drive me insane
(You can drive me insane)
(Both)
But I can't stay mad at you for anything
(Demi) (echoes: Joe)
We're Venus and Mars
(We're Venus and Mars)
We're like different stars
(Like different stars)
(Both)
But you're the harmony to every song I sing
And I wouldn't change a thing
(Both)
But I can't stay mad at you for anything
(Demi) (echoes: Joe)
We're Venus and Mars
(We're Venus and Mars)
We're like different stars
(Like different stars)
(Both)
But you're the harmony to every song I sing
And I wouldn't change a
Wouldn't change a thing


Carrie Underwood - Ever Ever After

Storybook endings, fairy tales coming true
Deep down inside we want to believe they still do
And a secret is taught, it's our favourite part of the story
Let's just admit we all want to make it too

Ever ever after
If we just don't get it our own way
Ever ever after
It may only be a wish away

Start a new fashion, wear your heart on your sleeve
Sometimes you reach what's real just by making believe
Unafraid, unashamed
There is joy to be claimed in this world
You even might wind up being glad to be you

Ever ever after
Though the world will tell you it's not smart

Ever ever after
The world can be yours if you let your heart
Believe in ever after

No wonder your heart feels it's flying
Your head feels it's spinning
Each happy ending's a brand new beginning
Let yourself be enchanted, you just might break through

To ever ever after
Forever could even start today
Ever ever after
Maybe it's just one wish away
Your ever ever after

(I've been dreaming of a true love's kiss)

Oh, for ever ever after

KB Kespro Masalah Pada Remaja (Narkoba, Minuman Beralkohol, Merokok)

A.   NARKOBA.

1.      Pengertian Narkoba.
Semua zat padat,cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal (WHO 1982). Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
a.       Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b.      Psikotropika Zat atau obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
c.       Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.

2.      Jenis Tanaman Bahan Narkotika dan Obat Bius
a.       Candu dan opium
Candu dan opium berasal dari tumbuh-tumbuhan papaver somai ferum termasukgolongan semak yang memiliki ketinggian 70-110 cm. Bunga berwarna merah,ungu, dan putih. Bentuk buah seperti pemukul gong, getah yang disadap sebagaicandu.


b.      Morfi.
Morfin merupakan zat yang diperoleh dari candu ditemukan tahun 1805 oleh ahlifarmasi Jerman yang bernamasetumur. Umumnya berwarna putih dan wujudnyabubuk serta berasa pahit. Dengan bahan baku morfin melalui proses kimia dapatmenghasilkan zat pembius yang dapat menenangkan sistem urat syaraf. Jenislainnya adalah heroin dan kokain.

c.       Kokain.
Kokain diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Erithroxylon cocoa, termasuk golongansemak, tingginya mencapai 2 meter. Daunnya mengandung zat pembius, serbuk kokain berwarna putih dan rasanya pahit, banyak dipakai dalam pembedahan atau operasi.

d.      Ganja dan Marijuana
Ganja diperoleh dari tumbuh-tumbuhan bernama canabis sativa. Tumbuhan initermasuk golongan semak, cocok di daerah tropis dan sub tropis. Bagiantumbuhan yang diambil adalah daun yang sudah diiris-iris dan dikeringkanseperti tembakau.

e.       Kafein
Kopi mengandung zat kafein yang mempengaruhi susunan syaraf dan jantung.Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur. Orang yang biasanya minum kopidapat ketagihan dan badan merasa lemas serta kepala pusing.

f.       LSD
LSD ditemukan dr. Albert Hoffman dari Jerman. Bila LSD dimakan pasti banyak menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.

3.      Pengaruh Narkoba Pada Remaja.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia remaja. Pada awalnya, remaja yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika remaja tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
  • Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas.
  • Tidak memedulikan kesehatan diri.
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.

4.      Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkoba.
a.        Faktor individu.
Adanya pikiran selagi kacau menghadapi persoalan yang timbul dalam pekerjaan, rumah tangga, kerabat dan martabat.

b.  Faktor lingkungan
Terjadinya pergaulan bebas tanpa dipilah-pilah terhadap tetangga, umum dan keluarga juga kehidupan tidak beraturan.

d.      Faktor keluarga
Sejak dini orangtua dengan anak komunikasi kurang efektif dan efisien denganalasan kesibukan pekerjaan atau kurang pengarahan terhadap anak hingga acuhtak acuh mengikuti perkembangan zaman hingga serba boleh

5.      Gejala – Gejala Ketergantungan Narkoba.
a.       Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya,bertindak semaunya sendiri, indisipliner, sering berdusta, membolossekolah, terlambat bangun pagi, ingin selalu keluar rumah, menghabis-habiskan makanan di rumah tanpa mengingat anggota keluarga yang lain.
b.      Pada proses yang lebih tinggi, kenakalan anak meningkat sampai mau mengambil barang berharga (mencuri).
c.       Pada dosis yang tinggi penderita merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, merasa kuat dan sanggup untuk melakukan apa saja yang dia mau.
d.      Pada saat efek mulai penderita sangat gelisah, merasa dikejar - kejar perasaan, ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain.

6.      Ciri-Ciri Pengguna Narkotika / Psikotropika.
a.     Jenis Ekstasi
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin,berkeringat, prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka musikhouse dan suka keluar malam.
b.      Jenis Sabu-sabu
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin,berkeringat, prestasi menurun, keberanian bicara berlebihan, tidak jujur,mudah marah, simpan alat hisap (bong foil) di kamar tidur.
c.       Jenis Ganja
Muka terlihat pucat, tidak bersemangat, tidak rapi, makan lahap, ruangantidak kumuh, mudah marah, tidak jujur, mata merah, pemaksa, jalannyasempoyongan, bicara tidak jelas, suka mencuri dalam lingkungan keluarga.
d.      Jenis Putaw
Muka pucat, mata merah, tidak bersemangat, badan lemas, mengantuk,suka menguap, penampilan jorok, suka mencuri, tidak jujur, tanganterdapat benjolan-benjolan suntikan, tidak suka air/mandi, mudah marah,rutin waktu keluar malam tepat waktu.

B.     MINUMAN BER-ALKOHOL.

1.      Pengertian Minuman Keras.
Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol / etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

2.      Jenis Minuman Alkohol.
a.       Bir
Bir merupakan minuman beralkohol dengan cita rasa berasal dari suatu bahan berasa pahit, yaitu hop, serta diperoleh dari fermentasi khamir pada maltosa yang didapat dari degradasi enzimatik pati. Secara komersial, bir diproduksi dalam beberapa tahap.
b.      Wine dan Brandy
Wine diperoleh dari fermentasi buah anggur warna merah atau jingga bersama kulitnya yang mengandung pigmen merah. Sementara anggur putih (white wines) dibuat dari buah anggur warna putih dan difermentasi tanpa kulit.Pada pembuatan wine, buah anggur hasil panen akan mengalami proses penghancuran untuk mengeluarkan sari buah yang mengandung gula. Kalium atau natrium metabisulfit selanjutnya ditambahkan pada hancuran yang disebut lumut (must) tersebut, guna menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk dan khamir liar. Ke dalam lumut selanjutnya diinokulasikan S. cerevisiae atau S. ellipsoideus, dan dibiarkan berbulan-bulan hingga fermentasi betul-betul sempurna. Setelah proses tersebut, anggur dikeluarkan dan dimatangkan dalam tong-tong kayu di mana cita rasa selanjutnya akan terbentuk. Sementara brandy, walau bahan dasarnya sama, biasanya grape wine, dibuat melalui proses distilasi.

c.       Cider
Cider merupakan minuman yang terbuat dari jus apel. Di Amerika dan Kanada, cider atau sweet cider merupakan istilah untuk jus apel yang tidak difermentasi, sedangkan jus apel yang difermentasi disebut hard cider. Di Inggris, istilah cider selalu digunakan untuk minuman beralkohol. Akan tetapi di Australia, istilah cider dapat digunakan baik untuk produk beralkohol ataupun tidak, Hasil distilasi cider dengan proses pembekuan menghasilkan produk yang dinamakan applejack.
d.      Whisky dan Bourbon.
Minuman beralkohol yang dibuat dari campuran beberapa jenis biji-bijian dikenal dengan nama whisky. Jenis-jenis whisky seperti Scotch dan Rye menunjukkan jenis biji-bijian utama yang digunakan dengan tambahan biji-bijian lain (yang paling sering adalah gandum, kadang-kadang oat). Sementara bourbon umumnya menggunakan campuran biji jagung.
e.       Rum
Rum adalah hasil penyulingan air tebu, sirup, atau tetes (molasse)- merupakan produk samping dalam pembuatan gula— yang difermentasi S. cerevisiae. Khamir ini akan menghasilkan enzim zimase dan invertase. Enzim zimase berfungsi sebagai pemecah sukrosa menjadi monosakarida (glukosa dan fruktosa), sedangkan enzim invertase akan mengubah glukosa menjadi etanol. Proses pembuatannya, mula-mula tetes diencerkan dengan air hingga konsentrasi gulanya menjadi 14%-18% persen. Nutrisi yang ditambahkan biasanya berupa amonium sulfat sebanyak 70-400 g/100 liter cairan tetes. Sementara sebagai sumber unsur nitrogen dapat digunakan amonia, garam amonium, asam amino, peptida, pepton, nitrat atau urea. Pengaturan pH, menjadi 4,5-5,0, dilakukan dengan cara menambahkan asam sulfat antara 1-21/1000 liter cairan tetes. Ke dalam cairan tetes selanjutnya diinokulasikan biakan khamir sebanyak 5%-8% volume. Lama fermentasi berkisar 30-72 jam, sementara suhu optimumnya berkisar antara 32 -330 derajat Celsius.

f.       Vodka dan Gin
Dua jenis distilled beverages yang paling umum adalah vodka dan gin. Karakteristik vodka yang utama adalah dilakukannya proses distilasi terhadap hasil fermentasi berbagai jenis bahan, di mana biji-bijian dan kentang merupakan sumber yang paling umum, secara tuntas hingga aroma bahan asal tidak tersisa sama sekali. Sementara gin merupakan hasil distilasi seperti vodka yang diberi flavor dengan cara menambahkan herba ataupun jenis-jenis tumbuhan lain khususnya juniper berries. Nama gin sendiri berasal dari nama minuman genever yang berasal dari Belanda yang berarti juniper. 

3.      Efek Minuman Alkohol.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan ataumabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

C.    MEROKOK.
1.      Pengertian Rokok.
Definisi rokok menurut wikipedia adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain. Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.
 Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung.
2.      Zat – zat  berbahaya dalam rokok
Bahaya rokok tak lain adalah karena kandungan zat nya. Menurut para ahli, rokok mengandunngg banyak sekali zat berbahaya. Saat rokok terbakar, rokok diklaim lebih berbahaya karena mampu menghasilkan zat racun yang jauh lebih banyak, yaitu sekitar 4ribu zat racun. Berikut ini adalah beberapa contoh zat racun dalam rokok yang sebaiknya tidak dikonsumsi siapa pun :
a.       Nikotin.
Zat kimia beracun ini menyerang syaraf dan mampu membuat pengkonsumsinya merasa kecanduan.

b.      Tar.
Zat ini biasanya merusak paru – paru dan menjadi benyebab kanker karena sifatnya yang sangat beracun.

c.       Karbon Monoksida.
Zat ini jelas – jelas beracun, bias membuat tubuh kekurangan oksigen.

d.      Ammonia.
Zat beracun dan dapat membuat pingsan ini biasanya dipakai pada sabun pencuci lantai.

e.       Aseton.
Zat ini digunakan dalam proses pembuatan cat.

f.       Hydrogen Cyanide.
Gas ini jelas beracun dan bias menyebabkan kematian, pernah digunakan untuk menghukum mati terpidana. Hukuman ini biasa disebut “kamar gas beracun”.
e.       Arsen atau Arsenik.
Zat yang bersifat racun dan biasa digunakan sebagai pestisida atau herbisida.

3.      Dampak negative merokok :
a.       Rokok adalah pemicu kanker yang sangat baik. Sejumlah zat kimia dalam rokok rata – rata bersifat karsinogenik atau beracun yang merupakan zat penyebab kanker.
b.      Rokok juga menyebabkan penyakit lain. Penyakit yang disebabkan rokok antara lain : bronchitis, gangguan pernafasan, stroke, jantung dan juga gangguan fungsi ginjal.
c.       Terganggunya gangguan seksual, seperti impoten pada pria. Bagi wanita yang merokok, bias membuat wanita tidak memiliki anak karena akan mengalami keguguran. Kalaupun bias hamil dan melahirkan kemungkinan besar bayi tersebut akan lahir cacat.
d.      Kandungan karbon monoksida menggaanggu peredaran oksigen ditubuh. Hal ini memungkinkan mengalami penurunan kinerja otak karena pasokan oksigen yang kurang. Bahaya merokok yang satu ini tentu sangat berpengaruh pada kecerdasan.
e.       Kulit bias menjadi cepat keriput karena penurunan kinerja sel – selnya yang membutuhkan oksigen.
f.       Perokok umunya mengalami kerusakan pada mulut, terutama pada gigi dan gusi (misalnya : gigi menjadi kuning atau kecoklatan) selain itu juga menyebabkan nafas bau.
g.      Rokok juga mempengaruhi mental dan kejiwaan perokok. Perokok akan ketagihan merokok, hal ini bias membuat perokok tidak konsentrasi dalam pekerjaan.
h.      Perokok juga bias mengalami hal buruk dalam sosialnya. Ia mungkin akan dijauhi teman – temanya dan para wanita yang tidak suka perokok.
i.        Menyebabkan penurunan ekonomi. Walau harga rokok ada yang murah, bayangkan berapa banyak uang yang dihabiskkan untuk meokok setiap bulanya bila perokok harus menghabiskan sejumlah rokok dalam satu hari.
j.        Dampak negative merokok yang paling fatal adalah kematian.

D.    Undang – Undang Yang Mengatur Narkoba, Minuman Berakohol dan Merokok.
Ada beberapa peraturan yang terkait dengan Narkoba, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Kedua Undang-Undang tersebut mengatur; Ketentuan penggunaan, produksi, peredaran dan penyerahan, rehabilitasi, peran serta masyarakat, kewajiban masyarakata untuk melaporkan, jaminan keamanan pelapor, dan ketentuan pidana. Ada pula Kepres No. 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang ditindaklanjuti oleh pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam bentuk peraturan daerah.
Sanksi pidana yang dikenakan bagi pengedar dan pemakai tercantum dalam UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika) dan pengedar kelas kakap (psikotropika). Untuk pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar maka dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan di hukum mati dan denda 1 milyar rupiah. Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah. Dari kesemua peraturan tersebut, mengajak masyarakat untuk tidak mengamini tindak-tindak penyalahgunaan Narkotika, karena akan sangat merugikan bagi generasi muda, bahkan bagi siapapun.

E.     Peran Bidan Dalam Penyalahgunaan Narkoba, Minuman Beralkohol dan Merokok.

Dalam upaya penanggulangan narkoba, minuman beralkohol dan merokok, dibutuhkan peran dari segala pihak, termasuk seorang bidan. Bidan adalah elemen yang memiliki ikatan emosinal dengan  kesehatan ibu dan anak. Dari aspek inilah seorang bidan dapat menjalankan peranannya. Apa lagi dalam perspektif profesi modern, kebidanan tidak hanya memiliki objek kajian dalam hal kesehatan ibu dan anak, tetapi juga kesehatan bangsa dan Negara termasuk semua elemen yang ada di dalamnya.
Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan masalah tersebut  dapat dilakukan melalui tindakan persuatif maupun tindakan-tindakan lain yang sifatnya rehabilitasi dan pemberian efek jera. Peran seorang bidan dalam penanggulangan penyalahgunaan masalah tersebut akan lebih cenderung pada tindakan persuatif, terutama di kalangan ibu, anak dan remaja.
Dalam menjalankan peranannya, seorang bidan dapat menggunakan komunikasi efektif dalam upaya pemberian tindakan persuatif tersebut. Upaya penanggulangan secara persuarif dapat dilakukan jika seseorang telah dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai masalah itu sendiri dan juga bahaya penyalahgunaannya.
Ikatan emosional seorang bidan dengan kesehatan ibu dan anak sudah seharusnya membuka pola pikir mereka untuk memperhatikan bagaimana merencanakan program kesehatan yang optimal terhadap mereka, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan masalah tersebut di kalangan ibu dan remaja. Seorang bidan dapat merencanakan suatu komunikasi massa untuk memberikan gambaran dampak bahaya masalah tersebut terhadap kesehatan seorang ibu, terutama bagi ibu hamil. Apalagi penggunaan narkoba bagi ibu hamil juga ikut mempengaruhi janin yang dikandungnya. Di sinilah peran seorang bidan untuk menjalin komunikasi baik secara individual dengan seorang ibu ataupun secara kolektif dalam masyarakat.
Seorang bidan juga dapat memutus mata rantai penyalahgunaan masalah tersebut  dalam masyarakat melalui suatu komunikasi massa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya terbatas pada seorang ibu. Bagaimanapun juga upaya preventif adalah hal yang sangat tepat. Apalagi dampak penyalahgunaan masalah tersebut ini dapat mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan.
Upaya memberikan gambaran mengenai dampak penyalahgunaan masalah tersebut kepada masyarakat juga efektif diberikan kepada kaum remaja. Secara perspektif profesi, remaja memang berada diluar profesi seorang bidan, tetapi secara kode etik dan tanggung jawab moral, remaja adalah objek kajian bagi seorang bidan karena kesalahan yang dilakukan seseorang ketika berada pada masa remaja sebagian besar akan diperoleh dalam waktu-waktu yang mendatang. Oleh karena itu, seorang bidan dapat mengaitkan hal ini dengan kehidupan masa depan mereka sekaligus memberikan gambaran dampak penyalahgunaan masalah tersebut  di masa remaja dan efeknya di masa depan mereka.

F.     Dalil Tentang Larangan Narkoba, Minuman Keras dan Merokok.
Merokok ataupun menggunakan narkoba adalah haram, dalilnya adalah firman Allah SWT: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (Q.S An-Nisa: 29)
Firman Allah SWT yang lain: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 159)
Dan analisa kedokteran telah mengungkapkan bahwa menggunakan benda-benda ini berbahaya. Dan bila berbahaya, berarti benda-benda itu diharamkan, dalil lainnya adalah firman Allah: "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (Q.S. An-Nisa: 5)
Jadi larang memberikan harta kita kepada orang yang belum sempurna akalnya, karena mereka hanya akan menghambur-hamburkan dan menghabiskannya pada sesutu yang  merusak. Dan tidak diragukan lagi bahwa menggunakan harta untuk membeli rokok dan narkoba adalah perbuatan menghambur-hamburkan dan menghabiskannya pada sesutu yang merusak. Maka hal itu dilarang berdasarkan ayat ini. Dan dari sunnah, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam melarang membuang-buang harta. Sebagaimana sabda beliau; "Tidak berbahaya (bagi diri sendiri)  dan tidak membahayakan (orang lain)"
Dan menggunakan benda-benda ini adalah suatu perbuatan yang merusak diri sendiri serta membuat seseorang menjadi kecanduan dimana dadanya akan merasa tersiksa dan mengalami kesempitan hidup bila tidak mengkonsumsinya, berarti ia telah memasukkan kedalam dirinya sesutu yang ia tidak butuhkan.
Dalil lain yang mengatur tentang narkoba, minuman beralkohol dan merokok antara lain :
a.       Khamar, segala minuman atau makanan yang memabukkan dan judi. Disebutkan dalam QS.Al – Baqarah : 219 “ Pada keduanya itu terdapat dosa besar, dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi “dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.
b.      Khamar, judi (al-maysir), berkurban untuk berhala (al-anshab) dan mengadu nasib dengan anak panah (al-azlam), adalah keji(rijsun) dari amalan syaithan. Jauhilah agar menang. (QS.5, al-Maidah:90).
c.       Permusuhan dan kebencian (kekacauan) ditengah kehidupan masyarakat ditimbulkan lantaran minuman khamar dan judi.Inilah kerja syaitan. Berakibat kepada lalai mengingat Allah dan meninggalkan shalat. Karena itu berhentilah. (QS.5:91).