Rabu, 30 November 2011

SPK


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Dasar Hukum Penerapan SPK
A.    Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992
            Menurut Undang-Undang No.23 tahun 1992,kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi tenaga kesehatan,menghormati hak pasien,mnjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pasien,menjelaskan informasi dan meminta persetujuan (inform consent),dan membuat serta memelihara rekam medik.
            Standar profesi tenaga kesehatan adalah pedoman yang harus digunakan oleh tenagan kesehatan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesinya secara baik. Hak tenaga kesehatan adalah memperoleh perlindungan hukum melakukan tugasnya sesuai dengan tenaga kesehatan serta mendapat penghargaan.
B.     Pertemuan Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia Tenggara tahun 1995 tentang SPK
            Pada pertemuan ini disepakti bahwakualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada setiap ibu yang memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya,WHO SEARO mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian di Indonesia,khususnya untuk tingkat pelayanan dasar,sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat.Standar ini dibberlakukan bagi semua pelaksana kebidanan.
C.     Pertemuan Program Tingkat Profinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
            Bidan sebagi tenaga profesional merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan kebidanan yang telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan kondisi di Provinsi DIY.( Depkes DIY,1999 )
D.    Keputusan Mentri Kesehatan RI No.900/Menkes/SK/VII/2002 tentang regristasi dan praktek bidan
            Pada Bab 1 yaitu tentang ketentuan umum  pasal 1 ayat 6 yang berbunyi standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jkasa pelayanan kebidanan serta penyelenggaraannya sesuai kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.Standar profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar anggota profesi sendiri,sehingga bersifatb wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap profesi. ( Heni dan Asmar,2005 :29 )
2.2 Ruang Linkup SPK
            Adapun ruang lingkup SPK meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Standar Pelayanan Umum ( 2 standar )
1.      Standar 1   : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Pernyataan standar :
Bidan memberikan nasehat dan penyuluhan kepada perorangan,keluarga dan masyarakat tentang kehamilan ,kesehatan umum,gizi,KB,kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua,menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.

Penerapan :
a)      Penyuluhan dan nasehat kepada perorangan,keluarga dan masyarakat tentang kehamilan,kesehatan umum,gizi,KB, secara jelas dan menggunakan alat bantu.
b)      Melaksanakan kunjungan secara teratur ke posyandu
c)      Menghormati adat istiadat setempat,kebiasaan masyarakat atau mitos yang membahayakan kesehatan perlu diberi pengarahan.
2.      Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukan yaitu regristasi,ibu hamil di wilayah kerja,rincian pelayanan yang diberikan,kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat.Bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau semua upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan BBL.Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.

Penerapan :
a)      Mebcatat semua pelayanan yang diberikan kepada pasien
b)      Ibu diberi kartu rekam medis dan diberi buku panduan KIA
c)      Pencatatan kelahiran dan surat lahir serta satu copy lembar partograf
b.      Standar Pelayanan Antenatal
1.      Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan kunjungan rum ah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi ibu,suami,dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

Penerapan :
a)      Mengidentifikasi ibu hamil
b)      Mendata ibu hamil dan memberi motivasi
c)      Pemeriksaan kehamilan sejak dini
d)     Melakukan komunikasi 2 arah dalam konseling untuk membahas pentingnya kesehatan dalam kehamilan
e)      Menekankan tujuan pemeriksaan kehamilan untuk memperoleh ibu dan bayi yang sehat pada akhir kehamilan.
f)       Meningkatkan penggunaan catatan rekam medis dan buku panduan KIA
2.      Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyatan Standar :
Standar Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal adalah standar pelayanan kehamilan yang bertujuan memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan umum dan tumbuh kembang janin,mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil,deteksi reiko tinggi ( anemi,hipertensi,penyakit menular seksual ),memberikan pendidikan kesehatan serta mempersiapkan persalinan cukup bulan,melahirkan dengan selamat,ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.( Dekes RI,2001:4 )
1)      Kebijakan Program
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama kehamilan yaitu 1 kali pada trimester pertama,1 pada trimester kedua,dan 2 kali pada trimester ketiga.( Saiffudin,dkk.2001:90 )
2)      Tujuan Pemeriksaan dan Pemantauan Antrenatal
Bertujuan untuk memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi dalam kehamilan.
3)      Pernyataan Standar Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
a)      Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal
b)      Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janinuntuk menilai apakah perkembangannya normal
c)      Bidan mampu mengenal kehamilan resiko tinggi atau kelainan khususnya anemi,hipertensi,kurang gizi,PMS/infeksi HIV,pelayanan imunisakali padasi,nasehat dan penyuluhan kesehatan,serta tugas lain dari puskesmas.Mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan dan mampu mengambil tindakan bila ditemukan kelainan.
4)      Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Hasil yang akan dicapai yaitu :
a)      Ibu hamil mendapatkan pelayanan minimal 4 kali selama kehamilan
b)      Meningkatkan pemabfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c)      Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan
d)     Ibu hamil,suami,kerluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan trahu apa yang harus dilakukan
e)      Mengurus transportasi rujukan bila sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan
5)      Prasyarat Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
a)      Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas,termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan ( kartu ibu )
b)      Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi,antara lain : steoskop,tensimeter,meteran kain,timbangan,pengukur lingkar lengan atas,stetoskop janin.
c)      Tersedia obat dan bahan lain,misalnya : vaksin TT,tablet besi,asam folat dan obat antilamalaria( pada daerah endemis malaria ),alat pengukur Hb sahli.
d)     Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA,kartu ibu
e)      Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik,yaitu ibu hamil resiko tinggi atau mengalami komplikasi dirujuk agar mendapat pertolongan yang memadai.
6)      Proses Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan harus :
a)      Bersikap ramah,sopan,dan bersahabat dalam setiap kunjungan
b)      Pada kunjungan pertama,yang dilakukan bidan adalah :
Ø  Melakukan annamnesis riwayat dan mengisi KMS ibu hamil/KIA,kartu ibu secara lengkap
Ø  Memastikian bahwa kehamilan diharapkan
Ø  Tentrukan hari taksiran persalinan ( HTP ). Jika HPHT tidak diketahui,tanyakan kapan pertama kali merasakan pergerakan janin dan cocokan hasil pemeriksaan tinggi fundus uteri.Jelaskan bahwa hari taksiran persalinan hanyalah suatu perkiraan.
Ø  Memeriksa kadar Hb
Ø  Berikan imunisasi TT ( tetanus toksoid ) sesuai dengan ketentuan.
c)      Pada setiap kunjungan,bidan harus :
Ø  Menilai keadaan umum ( fisik ) dan psikologis ibu hamil
Ø  Mem eriksa urine untuk tes protein dan glukosa urine atas indikasi.Bila ada kelainan,ibu segera dirujuk.
Ø  M,engukur berat badan dan lingkar lengan atas.Jika beratnya tidak bertambah,atau pengukuran lingkar lengan atas menunjukkan kuran gizi maka beri penyuluhan tentang pemenuhan gizi dan rujuk untuk pemeriksaana dan pengobatan lebih lanjut.
Ø  Mengukur tekanan darah dengan posisi ibu hamil duduk atau berbaring,posisi tetap sama pada pemeriksaan pertama maupun berikutnya. Letakkan tensimeter dipermukaan yang datar setinggi jantungnya.Gunakan selalu ukuran manset yang tepat dan sesuai.Tekanan darah di atas 140/90 mmHg,atau peningkatan diastole 15 mmHg/lebih selama kehamilan 20 minggu,atau paling sedikit pada pengukuran dua kili berturut-turut pada selisih waktu 1 jam,berarti ada kenaikan nyata dan ibu perlu dirujuk )
Ø  Periksa Hb pada kunjungan pertama dan pada kehamilan 28 minggu atau lebih sering jika ada tanda-tanda anemia.Pada daerah endemis malaria beri profilaksis dan penytuluhan saat kunjungan pertama.
Ø  Tanyakan apakah ibu hamil meminum tablet besi sesuai dengan ketentuan dan apakah persediaannya cukup.Tabet zat besi berisi 60 mg zat besi dan 500 mikrogram asam folat paling sedikit diminum satu tablet sehari selama 90 hari berturut-turut. Ingatkan ibu hamil agar tidak meminumnya dengan the/kopi.
Ø  Tanyakan dan periksa tanda / gejala penyakit menular seksual,dan ambil tindakan sesuai dengan ketentuan.
Ø  Tanyakan apajkah ibu hami mengalami perdarahan,nyeri epigastrium,sesak nafas,nyeri perut,atau demam.
Ø  Lakukan pemeriksaan fisik ibu hamil secara lengkap.Periksalah payudara,lakukan penyuluhan dan perawatan untuk memberi ASI eksklusif.Pastikan bahwa kandung kencing ibu kosong sebelum diperiksa.
Ø  Ukur tinggi fundus uteri dalam cm dengan menggunakan meteran kain.Sesudah kehamilan lebih dari 24 minggu,tinggi fundus uteri dalam cm diukur dari simfisis pubis sampai ke fundus uteri,sesuai dengan umur kehamilan dalam minggu )
Ø  Tanyakan apakah janin sering bergerak dan dengarkan detak jantung janin.Rujuk jika terdengar atau pergerakan janin menurun pada bulan terakhir kehamilan.
Ø  Beri nasehat tentang cara perawatan diri selama kehamilan,tanda bahaya pada kehamilan,perawatan payudara,kurang gizi dan anemia
Ø  Dengarkan keluhan yang disampaikan ibu dengan penuh minat dan beri nasehat atau rujuk jika diperlukan.Selalu ingat bahwa semua ibu  memerlukan dukungan moril sel;ama kehamilannya.
Ø  Bicarakan tentang tempat persalinan,persiapan transportasi untuk rujukan jika diperluakan.Beri nasehat ibu mengenai persiapan persalinan.
Ø  Catat semua temuan pada KMS Ibu Hamil/.buku KIA,kartu ibu.Pelajari semua temuan untuk menentukan tindakan selanjutnya,termasuk rujukan fasilitas rujukan/rumah sakit.
Penerapan :
a)      Memeriksa urin,BB,dan tekanan darah pasienkan
b)      Penyuluhan tentang gizi
c)      Mengukur tinggi fundus uteri dalam cm
d)     Mendeteksi denyut jantung janin
e)      Mendengarkan keluhan pasien dan memberikan nasehat
f)       Merujuk pasien untuk poemerikasaan dan penanganan lebih lanjut apabila ditemukan kelainan/patologi
3.      Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan Standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan,memriksa posisi,bagian terendah janin,msuknya kepala janin ke rongga panggul,mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.

Penerapan :
a)      Memeriksa posisi dan letak kepala janin  dalam rongga panggul,apakah sudah masuk panggul atau belum
b)      Melakukan palpasi untuk memeriksa letak janin setelah kehamilan berumur 36 minggu.

4.      Standar 6 : Pengelolaan Anemi pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Melakukan tindakan poencegahan,penemuan,penanganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan :
a)      Memeriksa kadar Hb dalam darah,apabila di bawah 8 9r% merupakan anemia beart dan perlu rujukan
b)      Memberi tablet zat besi apabila Hb kurang dari 11 gr%
c)      Memberi pengrahan untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung gizi seimbang terutama yang banyak mengandung zat besi
d)     Memberi motivasi kepada ibu hamil agar selalu menjaga kehamilannya
e)      Menyarankan pada ibu hamil supaya meminum tablet zat besi 4-6 bulan setelah persalinan
5.      Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan Standar :
Menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan m,engenal tanda serta gejala preeklamsi lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.

Penerapan :
a)      Memeriksa dan mencatat tekanan darah secara tepat pada setiap pemeriksaan kehamilan.
b)      Apabiloa ditemukan adanya hipertensi ringan ( di atas 140/90 mmHg sebelum 20 minggu ),bidan memberikan pengarahan tentang makanan yan g perlu dikonsumsi,misalnya untuk menghindari mengkonsumsi daging ( hewan berkaki empat ),tidak meminum kopi.
6.      Standar 8 : Persiapan Persalianan
Pernyataan standar :
Memberikan sarana yang tepat pada ibu hamil,suami dan keluarganya pada trimester ketiga,memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik,disamping persiapan transportasi dan biaya bila tiba-tiba terjadi kegawatdaruratan. Hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

 Penerapan :
a)      Mengadakan pertemuan dengan suami atau keluarga untuk membahas tempat persalinan ,hal-hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan.
b)      Memberi informasi ibu hamil trimester 3 untuk mengetahui syarat-syarat akan melahirkan,metode pertolongan dan pengenalan tanda bahaya.
c)      Menyediakan obat dan perlengkapan yang tepat saat persalinan.
d)     Mempersiapkan transportasi sebagai persiapan untuk rujukan ( persetujuan biaya transportasi kepada keluaraga )
c.       Standar Pertolongan Persalinan
1.      Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala 1
Pernyataan Standar :
Menilai secara tepat bahwa persalianan sudah dimulai,memberi aduhan dan pemantauan yang memadai dengan memperhatikan kebutuhan klien selama proses persalinan berlangsung.

Penerapan :
a)      Mengijinkan pasien untuk memilih orang yang mendampiingi selama persalinan
b)      Melakukan pemeriksaan fisik lengkap seperti : Tekanan darah,denyut jantung janin,dan memeriksa ketuban sudah pecah atau belum.
c)      Mencatat semau hasil pemeriksaan pada fase persalinan dan catatan kemajuan persalinan ( partograf ) sampai fase aktif.
d)     Memantau dan mencatat denyut jantung janin selama persalinan,apabila ada tanda-tanda gawat janin segera dirujuk.
e)      Memberi dukungan moril dan perlakuan yang baik.
f)       Memberitahukan kemajuan proses persalinan
g)      Melakukan pertolongan dengan bersih dan aman
2.      Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Pernyataan Standar :
Melakukan pertolongan persalinan yang aman,dengan sikap sopan dan penghargaan kepada klien sereta memperhatikan tradisi setempat.

Penerapan :
a)      Membantu ibu mengambil posisi yang paling aman
b)      Menganjurkan ibu untuk meneran saat kepala janin sudah terlihat
c)      Mendengarkan DJJ setiap 5 menit,jika tidak normal pecepatan persalinan dapat dilakukan dengan episiotomi
d)     Membantu kepala bayi lahir perlahan,mengusap mulut dan hidung bayi,dengan kasa bersih,membiarkan kepala bayi memutar dab membantu persalinan dengan cara tepat.
e)      Memeriksa keadaan bayi setelah lahir dan meletakkannya di perut ibu
f)       Menghisap lendir pada jalan nafas jika diperluakan.
3.      Standar 11  :  Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan Standar :
Melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.

Penerapan :
a)      Melakukan pemotongan tali pusat dengan cara mengeklem di dua tempat
b)      Memeriksa fundus uteri untuk memastikan kehamilan ganda
c)      Meminta ibu untuk meneran sambilbmenegangkan tali pusat supaya plasenta keluar,jika belum dapat keluar dalam waktu 30 menit persiapkan untuk merujuk.
d)     Mmeriksa kelengkapan plasenta dan selaput ketuban
e)      Memeriksa tanda-tanda vital ibu.
4.      Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
Pernyataan Standar :
Mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan,diikuti dengan penjahitan perineum.
Penerapan :
a)      Memeriksa perineum untuk menentukan tingkat luka
b)      Melakukan episiotomi dengan ama,penjahitan perineum secara berlapis mulai dari vagina ke arah perineum
c)      Memastikan bahwa tidak ada kasa yang tertinggal

Jumat, 25 November 2011

DADDY


Haii daddy ... Do you know that I miss you ??? really miss you :'(


Suwardi itu nama almarhum ayah ku. Superdad , best friend, soulmate, boyfriend semuanya itu ada di sosok ayah ku. Banyak hal yang tak bisa dan tak akan pernah bisa aku lupakan dari ayah. Seorang lelaki yang bijaksana, baik hati , penyayang dan humoris beliau mendidik kami (aku dan adik laki laki  ku) dengan kedisiplinan yang beliau miliki. "Rapi" itu selalu ada disetiap harinya, "Rajin" kata kata yang susah hilang dari diri beliau dan "Jujur" kunci dari hidup bahagianya di dunia.


Dulu, ayah bekerja sebagai seorang Polisi. Polisi yang baik hati tepatnya, beliau tidak pernah mau ditempatkan di tempat yang "basah". Beliau memberikan rezeki untuk ibu dan kami anaknya hanya dari gaji dari pemerintah, tak pernah sekalipun ayah memberikan uang dari hasil diluar gaji. Jujurnya menjadi panutan ku yang tak pernah ku lupa dan tertanam dalam hati ku.










Ku rasa terlalu cepat aku hidup bersama ayah :( . Terlalu singkat untuk menikmati kasih sayang nya yang begitu besar untuk aku , adik dan ibu. Ingin rasa nya meminjam "mesin waktu Doraemon" untuk kembali ke masa dimana ayah masih sehat bugar tersenyum di depan ku.


Ayah andai kan kau bisa mendengar ...
aku sangat cinta ayah ...


Maaf kan semua kesalahan ku ayah, semua kesalahan yang tak sempat ku ucapkan maaf dari mulut ku :'(


I hope we'll meet in heaven daddy  :)